Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dewi Chomistriana dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat meninjau langsung kondisi TPA Antang, Selasa (13/5/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Pemkot Makassar berencana membentuk tim teknis khusus untuk melakukan kajian menyeluruh, termasuk perhitungan biaya dan potensi risiko yang mungkin timbul dari proyek PSEL.
Politisi Partai Golkar itu menekankan, keputusan akhir tidak akan diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan dampak jangka panjang bagi lingkungan.
“Kami ingin solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tapi prinsipnya jelas, pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Munafri yang akrab disapa Appi.
“Semua akan diputuskan berdasarkan kajian yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambah mantan Bos PSM Makassar tersebut.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan proyek PSEL tidak hanya menjadi solusi teknis pengelolaan sampah, tetapi juga selaras dengan perlindungan lingkungan, kepentingan warga, dan kepastian hukum.