Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1001394728.jpg
Rapat terkait rencana pelantikan ketua RT/RW yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, di Balai Kota, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai mempersiapkan pelantikan ketua RT dan RW terpilih yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Karebosi pada 29 Desember 2025. Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 7.000 peserta.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh camat segera menuntaskan penetapan hasil pemilihan RT/RW agar pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Dia menekankan soal proses administrasi yang lengkap sebelum pengusulan keputusan wali kota.

"Kita berharap pelantikan atau pengukuhan ini bisa betul-betul cepat dilaksanakan sesuai dengan tanggal penetapan, yaitu sekitar akhir Desember. Pak Wali sudah menyampaikan bahwa akhir Desember kita akan melakukan pelantikan atau pengukuhan RT dan RW," kata Zulkifly, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

1. Penetapan hasil pemilihan ditarget rampung 8 Desember

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau proses pemungutan suara di salah satu TPS, pada Rabu (3/12/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Pemilihan RW dijadwalkan berlangsung pada 8 Desember 2025 di seluruh wilayah kecamatan. Zulkifly berharap seluruh hasil sudah selesai pada hari yang sama agar proses administrasi bisa segera diproses.

Untuk itu, dia meminta camat tidak menunda tahapan penetapan hasil pemilihan di masing-masing wilayah. Dia juga menekankan agar kelengkapan administrasi, termasuk dokumen usulan penetapan pejabat RT dan RW, segera diselesaikan.

“Administrasi ini harus betul-betul disiapkan. Jangan sampai ada yang terbengkalai. Ini harus siap karena akan dituangkan dalam keputusan Wali Kota,” katanya.

2. Potensi konflik diminta dilaporkan sejak dini

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau proses pemungutan suara di TPS ORW 5, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Rabu (3/12/2025). IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Zulkifly, potensi intervensi politik pada pemilihan RW lebih besar dibanding RT. Dia mengingatkan aparatur di kecamatan untuk tetap memproses hasil sesuai regulasi.

"Di RW ini pasti banyak tekanan. Camat pasti ditelepon untuk diintervensi. Tapi saya minta secara administrasi harus clear," kata Zulkifly.

Zulkifly meminta camat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) aktif berkoordinasi ketika menemukan kendala di lapangan. Koordinasi tersebut dipandang penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang menghambat tahapan pemilihan.

"Kalau ada hal kecil yang kita prediksi bisa menjadi masalah besar, sampaikan. Jangan diam sampai masalah membesar baru melapor," kata Zulkifly.

Selain menyangkut tahapan pemilihan, pemerintah mulai menyiapkan kebutuhan teknis pelantikan. Zulkifly menginstruksikan pemblokiran jadwal penggunaan Lapangan Karebosi pada 29 Desember pagi serta penyelesaian administrasi berkaitan dengan lokasi acara.

"Mohon Pak Kadispora segera memblok kegiatan di Karebosi pada 29 Desember pagi dan bersurat. Ini perlu disiapkan agar agenda pelantikan berjalan baik," katanya.

3. Kebutuhan logistik untuk persiapan pelantikan

Suasana pemilihan ketua RT/RW serentak di Di TPS ORW 5, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (3/12/2025). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Makassar, Anshar, menyampaikan kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pelantikan RT/RW masih terus disiapkan. Dia juga menyebut dukungan lintas perangkat daerah diperlukan agar rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai jadwal.

"Untuk jadwal pelantikan, kami sudah mendapat arahan Wali Kota agar dilaksanakan pada 29 Desember 2025, pukul 06.00 WITA," katanya.

Anshar menyebut persiapan acara memerlukan penyediaan sound system, panggung, baliho, serta penataan kursi sebanyak 7.000 unit. Dia meminta dukungan dari Kabag Umum, camat, dan satgas kecamatan dalam proses penataan. 

"Kami hanya punya 27 orang staf, sementara kursi yang harus ditata sekitar 7.000. Kami mohon bantuan camat dan satgas kecamatan untuk membantu penataan," katanya.

Pemkot juga meminta kontribusi Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengatur lalu lintas dan pengamanan lokasi kegiatan. Selain itu, dukungan dari Bagian Kesra dibutuhkan untuk pembacaan doa dan unsur protokol acara.

Di sisi lain, BPM meminta camat memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum pengusulan SK RT/RW. Dokumen yang wajib disertakan antara lain berita acara pemilihan, sanggahan, jawaban sanggahan, dan usulan penetapan. 

"Berita acara jawaban sanggahan wajib ditandatangani lurah dan camat. Jangan sampai ke depan dokumen ini tidak ditandatangani oleh pihak yang berwenang," katanya.

Editorial Team