Ilustrasi warga berdoa di makam keluarganya saat melakukan ziarah kubur di pemakaman. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sebelumnya diberitakan, TPU di bawah pengelolaan Pemkot Makassar telah penuh. Itu alasan Pemkot menyiapkan kawasan pemakaman baru di luar kota.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Sitti Khadijah Amiruddin, mengatakan kondisi lahan pemakaman di hampir semua TPU telah penuh, salah satunya TPU Sudiang. Mau tak mau, Pemkot harus segera mengambil langkah untuk menyiapkan lahan baru.
"Saking penuhnya, satu liang digunakan hingga tiga jenazah. Ditumpuk. Semua lokasi yang lain selain Sudiang ada yang ditumpuk. Ditumpang istilahnya," kata Khadijah saat diwawancarai IDN Times, Selasa (15/11/2022).
Menumpukkan jenazah dalam satu liang lahat harus berdasarkan ketentuan. Khadijah menjelaskan bahwa satu liang lahat bisa digunakan kembali untuk jenazah baru apabila telah berusia sekitar 5 tahun.
Namun penambahan jenazah baru itu juga harus berdasarkan persetujuan keluarga. Sebab jika tidak, maka dikhawatirkan adanya keluhan dari keluarga jenazah yang bersangkutan.
"Yang penting keluarganya mengizinkan. Harus ada persetujuan keluarga karena kalau tidak kan takutnya nanti mereka komplain. Kalau keluarga mau ziarah kubur bisa dilihat kan ada tiga nisannya," ucapnya.