Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbicara dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat NU Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berbicara dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat NU Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Intinya sih...

  • Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak

  • UPTD PPA Makassar tangani 134 kasus kekerasan seksual anak sepanjang 2025

  • Pemkot Makassar kembangkan ruang publik ramah anak untuk cegah kekerasan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, terutama kasus kekerasan seksual yang masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan perlindungan anak tidak bisa dijalankan secara parsial, tetapi harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga. 

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif terhadap Kekerasan Seksual yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat NU Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, Orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama," tegas Munafri di hadapan peserta emak-emak" kata Munafri.

1. Keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak

Ilustrasi anak-anak di sekolah (Foto oleh andros1234 dari Pixabay)

Munafri menilai keluarga merupakan benteng pertama perlindungan anak. Pengawasan berbasis kasih sayang dan komunikasi yang terbuka dinilai menjadi kunci agar anak berani bercerita ketika menghadapi kekerasan. 

Dia mengingatkan para orang tua untuk membangun suasana rumah yang aman dan hangat bagi anak, tempat mereka bisa bercerita tanpa takut dihakimi. Dia menekankan pentingnya edukasi sejak dini mengenai batas pergaulan dan penanaman nilai moral di lingkungan keluarga.

"Orang tua harus membangun komunikasi hangat dan ruang aman bagi anak. Menjaga anak dari pergaulan bebas," kata Munafri.

2. UPTD PPA Makassar tangani 134 kasus kekerasan seksual anak sepanjang 2025 

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menghadirkan layanan terpadu bagi warga yang membutuhkan perlindungan. Layanan ini mencakup pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Upaya perlindungan tersebut dijalankan secara terpadu bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Layanan cepat juga disediakan melalui aplikasi Lontara Plus dan Call Center 112, serta pendampingan psikologis dan hukum.

Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, terdiri atas 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki. Seluruh korban telah mendapat asesmen psikologis, pendampingan hukum, hingga pemulihan sosial.

3. Pemkot Makassar kembangkan ruang publik ramah anak untuk cegah kekerasan

ilustrasi anak-anak bermain (pexels.com/Fanny Hariadi)

Selain layanan responsif, Pemkot Makassar juga mendorong pencegahan di tingkat lingkungan melalui pembangunan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di kelurahan dan kecamatan. Fasilitas ini dirancang agar anak dapat bermain dan berekspresi dengan aman, sekaligus menjadi ruang edukasi dan sosial yang melibatkan masyarakat.

Munafri menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan kegiatan seremonial semata. Dia pun berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk organisasi perempuan seperti Muslimat NU, dapat memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat keluarga.

"Keterlibatan tokoh agama serta pendidikanedukasi moral dan nilai sosial. Media dan dunia usahakampanye perlindungan anak dan dukungan CSR," jelasnya.

Editorial Team