Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menegaskan kembali kepada warga agar tidak menyerahkan uang secara langsung kepada anak jalanan (anjal) maupun gelandangan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di ruas jalan dan persimpangan kota, terutama selama Ramadan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menuturkan larangan tersebut bukan kebijakan baru. Sosialisasi sudah berlangsung sejak lama, meski di lapangan masih ditemukan warga yang menyerahkan uang kepada anak jalanan dan pengemis di kawasan protokol serta sejumlah persimpangan.
"Larangan memberikan uang di jalan sebenarnya sudah lama kami sosialisasikan. Namun, masih ada masyarakat yang langsung memberi kepada anak-anak dengan anggapan dapat membantu ekonomi mereka. Padahal, tidak selalu demikian," kata Andi Bukti, Sabtu (21/2/2026).
