Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berupaya menyesuaikan alokasi anggaran pengelolaan persampahan hingga mencapai 3 persen sesuai arahan pemerintah pusat. Penyesuaian anggaran tersebut diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan struktur APBD yang telah berjalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan Pemkot Makassar akan mengikuti arahan tersebut. Pemkot saat ini tengah mengatur porsi anggaran agar dukungan terhadap sektor persampahan dapat diperkuat.
"Kita akan jalankan sesuai arahan pusat, sekarang lagi mencoba untuk mengatur ini," kata Zulkifly, Kamis (24/9/2026).
