Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan kegiatan nikah massal gratis sebagai bagian dari peringatan HUT ke-418 Kota Makassar tahun 2025. Sebanyak 50 pasangan dari berbagai kecamatan akan mengikuti prosesi isbat dan akad nikah resmi yang difasilitasi penuh oleh pemerintah kota.
Kegiatan ini digelar untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara. Melalui program ini, seluruh peserta akan memperoleh legalitas pernikahan lengkap, termasuk akta nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menuturkan kegiatan ini lahir dari kepedulian pemerintah terhadap warga yang terbatas secara ekonomi. Program nikah massal dihadirkan untuk membantu pasangan yang kesulitan mengurus pencatatan pernikahan karena kendala biaya.
"Nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi," kata Andi Bukti, Rabu (22/10/2025).