Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Balai Kota Makassar. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menunjukkan keseriusannya menata dan menertibkan aset daerah. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menindaklanjuti sejumlah aset bermasalah.

Pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). Dalam pertemuan itu dibahas langkah penyelamatan sedikitnya 24 aset milik Pemkot Makassar yang kini tengah berstatus sengketa akibat diklaim atau dikuasai pihak tertentu.

1. BPN siap kawal penertiban aset daerah

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala ATR/BPN Kota Makassar Adri Virly Rachman saat membahas penertiban aset daerah di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemkot dalam menata dan menyelamatkan aset-aset daerah. Ia menilai BPN bukan hanya mitra administratif, tetapi juga garda terdepan dalam memastikan kepastian hukum atas aset pemerintah.

“Yang pasti tetap berkomitmenlah, komitmen penuh kita dukung penertiban yang bermasalah. Aset-aset kita ini harus dipertahankan, tentunya dalam koridor hukum,” ujarnya.

Menurut Adri, kolaborasi lintas instansi menjadi hal penting agar penyelesaian berjalan efektif dan terhindar dari ego sektoral. “Semua harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral. Intinya kita kolaboratif dengan Pemkot,” lanjutnya.

2. Mulai dari lahan kosong hingga gedung milik Pemkot Makassar diserobot

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala ATR/BPN Kota Makassar Adri Virly Rachman saat membahas penertiban aset daerah di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya kasus penyerobotan aset pemerintah, mulai dari lahan kosong hingga gedung yang sah milik Pemkot Makassar. Beragam modus dilakukan oknum tak bertanggung jawab, termasuk menempatkan orang untuk menduduki tanah hingga memasang plang kepemilikan palsu.

Adri menyebut komunikasi dan koordinasi antara BPN dan Pemkot menjadi kunci utama penyelesaian sengketa. “Belum tentu yang disampaikan di surat bisa langsung kita pahami. Karena itu, komunikasi harus terus dibangun, supaya kita bisa cari jalan keluar yang lebih baik,” jelasnya.

Selain memperkuat inventarisasi aset, BPN juga berkomitmen memastikan aspek hukum ditegakkan. “Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan,” tegasnya.

3. Aset Sekolah Rakyat jadi prioritas penyelamatan

ilustrasi Sekolah Rakyat (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut penyelamatan aset daerah merupakan pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat pembangunan dan penganggaran daerah. Dalam pertemuan itu, ia menyoroti percepatan penyelesaian aset sekolah rakyat yang menjadi prioritas.

“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, sejumlah aset pendidikan kerap diklaim pihak lain hingga menimbulkan gangguan di lapangan. “Kadang-kadang kami memikirkan, tiba-tiba sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Selain aset pendidikan, Pemkot Makassar juga tengah menghadapi beberapa sengketa lahan lain, termasuk aset di kawasan Gatot Subroto yang sudah masuk tahap persidangan. “Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertipikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” ujar Munafri.

Ia juga mendorong inventarisasi aset sitaan kejaksaan dan aset terbengkalai agar bisa dimanfaatkan dalam rencana anggaran pokok daerah. “Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkasnya.

Editorial Team