Makassar, IDN Times — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah konkrit dalam melindungi aset daerah dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kolaborasi ini diharapkan bisa mempercepat sertifikasi aset, menyelesaikan konflik agraria, dan meminimalisir klaim pihak luar terhadap lahan milik pemerintah.
Rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan BPN digelar di Balai Kota Makassar pada Senin (13/10/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri pejabat terkait, termasuk Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia.