Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (kiri) dan Ketua DPRD Makassar Supratman pada rapat paripurna persetujuan ranperda APBD 2025, Senin (25/11/2024). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - DPRD dan Pemerintah kota menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal itu dibahas pada rapat paripurna di DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Ranperda ditetapkan menjadi Perda. Pada tahun 2025, APBD Makassar dianggarkan Rp5,7 triliun.

1. Rancangan APBD disepakati sebelum tenggat

Balai Kota Makassar (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD ditandai ketok palu dari pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda. Kegiatan itu disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto yang hadir mengatakan dengan disetujuinya Perda APBD 2025 diharapkan dapat memberi manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkot dan DPRD berkomitmen menyelesaikan penyusunan APBD sebelum tenggat 30 November.

“Saya menyadari perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, di balik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

2. Danny titip pesan jelang pemungutan suara pilkada

Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel pagi saat kembali berkantor di Balai Kota, Senin (25/11/2024) usai cuti kampanye. (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Danny mengatakan perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar saat ini dan dimasa yang akan datang. Penyusunan anggaran menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka menyukseskan pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024.

3. APBD Makassar tahun 2025 senilai Rp5,7 triliun

Rapat paripurna di DPRD Makassar. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun 2025 pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Makassar, Senin (18/11/2024). Dalam penjelasannya, Irwan menyampaikan bahwa APBD Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp5,7 triliun.

Itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp5,4 triliun lebih dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun. Sementara Rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar pada 2025, direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun lebih. Target PAD naik dibandingkatn target di 2024, yaitu Rp2,3 triliun lebih.

“Penyusunan APBD 2025 dilakukan dengan memastikan setiap program yang dirancang dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” kata Irwan.

Editorial Team