Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan 2025 Rp5,1 Triliun

- Munafri sebut APBD Perubahan fokus perkuat program unggulan, seperti aplikasi layanan publik Lontara Plus dan penguatan sektor pendidikan.
- Banggar DPRD Makassar tekankan KUA-PPAS Perubahan 2025 sesuai regulasi dan aspirasi masyarakat, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
- Rekomendasi Banggar DPRD masuk dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, termasuk penambahan anggaran di Satpol PP, Dinas Kominfo, Disdukcapil, dan sektor pendidikan.
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp5,1 triliun. Kesepakatan itu ditandai penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan pihaknya merespons setiap rekomendasi yang diberikan DPRD. Menurutnya, usulan yang disampaikan legislatif merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan dan arah pembangunan kota.
"Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekoemdasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan," kata Munafri.
1. Munafri sebut APBD Perubahan fokus perkuat program unggulan

Munafri menjelaskan APBD Perubahan diarahkan untuk memperkuat program unggulan yang belum terakomodir dalam APBD Pokok. Dia mencontohkan dukungan terhadap aplikasi layanan publik Lontara Plus di Dinas Kominfo, penguatan sektor pendidikan, serta evaluasi kinerja setiap SKPD.
"Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang di bawah. Itu nanti kita bahas lebih detail, termasuk soal lelang jabatan eselon II. Prinsipnya sama, terbuka sesuai kriteria, dan harus berbasis komitmen kinerja," tegasnya.
Selain itu, dia juga menyinggung usulan pembentukan lembaga baru berupa Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). Menurutnya, pembentukan badan atau dinas baru dimungkinkan, namun tetap harus menyesuaikan regulasi.
"Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan, dan operasionalnya lebih teknis. Kita akan lihat perkembangan regulasi, karena tahun ini ada proses di undang-undang. Tinggal menunggu persetujuan, apakah bisa atau tidak," kata dia.
2. Banggar DPRD Makassar tekankan KUA-PPAS Perubahan 2025 sesuai regulasi dan aspirasi masyarakat

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, membacakan laporan hasil pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025. Dia menyebut pembahasan berlangsung secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.
Ray menegaskan rancangan yang disepakati telah menyesuaikan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta aspirasi masyarakat. Semuanya diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan program lebih terarah.
"Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, mempertimbangkan kondisi daerah, hasil reses DPRD, musrenbang, dan aspirasi masyarakat," katanya.
3. Rekomendasi Banggar DPRD masuk dalam KUA-PPAS Perubahan 2025

Beberapa rekomendasi Banggar DPRD yang dituangkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 antara lain penambahan anggaran di Satpol PP untuk mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, pencegahan gangguan kamtibmas, serta deteksi dini. Anggaran juga dialokasikan untuk pengadaan perlengkapan kantor dan tambahan personel hingga 200 orang.
Di Dinas Kominfo, usulan anggaran difokuskan pada penguatan sistem analitik kamera, instalasi jaringan, serta pelatihan peningkatan kapasitas. Sementara itu, di Disdukcapil, alokasi anggaran diarahkan pada pengadaan server baru guna menjamin kelancaran dan keamanan layanan kependudukan.
Sektor pendidikan juga masuk prioritas. Rekomendasi DPRD mencakup pengadaan peralatan penunjang, pelatihan peningkatan kapasitas pegawai, serta sosialisasi pengadaan PPG di setiap sekolah. Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup bersama kecamatan diusulkan mendapat tambahan anggaran untuk program pengolahan sampah, pemeliharaan armada, dan sarana pendukung lainnya.
Ray menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut lahir dari hasil konsultasi, pembahasan mendalam, serta masukan masyarakat. Menurutnya, hal ini bertujuan agar APBD Perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Makassar.
"Prinsipnya, Banggar bersama pemerintah kota ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat berdampak langsung bagi masyarakat," kata Ray.