Deretan Jaksa Penuntut Umum (JPU) (sebelah kiri) saat sidang pembunuhan pegawai Dishub Makassar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (31/8/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Dalam sidang sebelumnya, Rabu (31/8/2022) Jaksa Maya As'ad membacakan dakwaan, dengan merujuk kronologi perkara pembunuhan dengan menyebut sejumlah nama.
Maya mengatakan, berawal saat terdakwa Iqbal Asnan menjabat sebagai plt Kepala Dishub Kota Makassar awal tahun 2022, menugaskan M Asri yang merupakan ajudan Iqbal untuk melakukan penyemprotan desinfektan di rumah saksi, Rahmawati alias Rahma di Perumahan Grand Aroepala, Makassar.
"Selanjutnya terdakwa (Iqbal) bersama M Asri (terdakwa), saksi Rahman alias Karto dan saksi Ihfal pergi ke rumahnya Rahma dan sesampai di rumah Rahma terdakwa melihat korban Najamuddin Sewang lagi berada didalam rumah Rahma sehingga terdakwa merasa cemburu," terang Maya.
"Selanjutnya terdakwa memerintahkan M Asri untuk mendatangi rumah korban untuk melemparkan telur dan air, sehingga pada saat Asri mengajak saksi Sahabuddin alias Abud untuk menemaninya melempar telur dan air sesuai perintah Iqbal," lanjutnya.
Kemudian sambung Maya dalam dakwaan, pada akhir 2021 Sulaiman alias Sule dapat informasi dari Haerul, ada pekerjaan soal pengamanan dan memberi nomor M Asri, lalu Sule menghubungi Asri menanyakan soal pekerjaan, dan saat itu Asri meminta Sule bertemu langsung dengan terdakwa Iqbal di rumahnya di Kota Makassar.
Selanjutnya, dalam dakwaan yang dibaca Jaksa Maya dimaksud, Sule pun mencari orang lain yakni Haerul (nama dalam surat dakwaan Jaksa menurut pengacara) untuk menjadi orang yang mengeksekusi korban. Saat itu Haerul pun menerima pekerjaan itu karena dia sedang membutuhkan uang.
"Sehingga pada saat itu Sule telepon Asri menyampaikan ada orang yang bersedia mengerjakan perintah terdakwa yang mau eksekusi. Selanjutnya terdakwa bertemu dengan Sule langsung di kantor Satpol PP Makassar. Saat itu Sule menanyakan uang sewa untuk pekerjaan itu dan terdakwa menjawab 200 juta dan diberikan setelah pekerjaan sudah selesai. Sulaiman alias Sule langsung menyetujui," jelas Maya.