Ilustrasi ATM BRI. IDN Times/Abdurrahman
“Tentu rekan-rekan bertanya, bagaimana bisa pelaku dengan mudahnya membobol ATM dengan hanya modal dua kunci, nah oleh karena itu kami (Polda Sulteng) segera memanggil pihak PT. SSI dan bank terkait agar kejadian ini tidak sampai terulang lagi,” ujar Syafril.
Sebelumnya pelaku juga sempat membobol ATM BRI di depan halaman markas Brimob Polda Sulteng, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Kapolda Sulteng membeberkan dugaan keterlibatan karyawan aktif perusahaan jasa keuangan saat kedua pelaku melancarkan aksi kriminal tersebut. ”Ya mereka yang memang bagian mengurus ATM,” kata Syafril.
Syafril menjelaskan, pola yang dipakai pelaku saat itu adalah menggagalkan nasabah bertransaksi di ATM sehingga uang yang mestinya keluar seperti biasanya, justru masuk ke kotak cadangan di dalam mesin ATM.
Dari situ, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak cadangan dengan cara menggunakan kunci mesin ATM tersebut.
“Artinya ini ada sistem yang tidak baik dalam pengamanan ATM itu sendiri. Kita khawatir ini nanti bisa terjadi di ATM-ATM lain,” pungkas Syafril.
Barang bukti yang berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Sulteng atas kasus tersebut berupa uang tunai berjumlah Rp102 juta dengan pecahan 100 ribu, dua buah kunci brankas dan kunci biasa, satu buah mobil Toyota Innova, sebuah tas ransel, dan satu buah kotak kaset untuk menyimpan uang hasil curian.