Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak Pakinta ke dalam aplikasi Lontara+ mulai tahun 2026. Langkah ini bertujuan menyatukan seluruh layanan pemerintahan dalam satu aplikasi digital bagi masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan, integrasi ini memudahkan wajib pajak membayar pajak dengan cepat dan mudah. Sistem ini juga memberikan transparansi penuh dalam setiap transaksi pembayaran.
"Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus. Ini kami siapkan agar masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk semua urusan layanan," kata Andi Asminullah, Rabu (31/12/2025).
