Dok. IDN Times/FPTI Sulsel
Berdasarkan hasil penelusuran FPTI, korban saat itu datang bersama kedua anaknya, untuk berlatih panjat dinding. Ketua FPTI Sulsel Imam Subekti mengatakan, fasilitas tersebut memang selama ini kerap digunakan oleh para penggiat olahraga panjat tebing untuk berlatih. Kejadian nahas tersebut terjadi sesaat setelah para pemanjat usai berlatih.
"Dari hasil keterangan sejumlah saksi, saat memasuki waktu magrib, almarhum hendak melepas pengamanan dan tali karmantel yang digunakan saat latihan dari top wall (bagian teratas papan manjat). Almarhum memanjat papan panjat melalui sisi belakang," ujar Imam dalam rilisnya.
Setibanya di puncak dinding panjat, korban kemudian menggunakan ikatan tarik untuk turun tanpa memasang cowstail atau alat pengaman sementara. Ikatan yang digunakan oleh korban, terlepas dan menyebabkannya terjatuh. FPTI, lanjut Imam, masih menelusuri sebab lepasnya simpul korban.
Imam mengungkapkan, telah menggelar rapat internal sekaligus evaluasi pascakecelakaan. Hasil rapat, FPTI Sulsel memutuskan bakal membuat kebijakan terkait aktivitas pemanjatan di tempat umum. "Kita tak ingin kejadian serupa terulang. Semoga ini menjadi kejadian terakhir," harap Imam.
FPTI sementara merampungkan aturan yang bakal diterapkan. "Agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi, kami juga tengah menggodok semacam tata tertib yang harus diterapkan di fasilitas-fasilitas umum yang menyiapkan fasilitas wall climbing," ungkap Imam.