Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman. IDN Times / Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Jajaran petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar, telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pemanjat jatuh dari dinding panjat atau wall climb di Taman Pakui. Korban Muladi Aminuddin tewas usai terjatuh Minggu, 26 Juli 2020, petang.

Dua saksi yang diperiksa belum disebutkan identitasnya oleh polisi atas pertimbangan hukum. "Iya ada dua orang (saksi) yang kita ambil keterangannya. Proses penyelidikan kasusnya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

1. Olah TKP telah dilakukan petugas kepolisian

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut informasi dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Selatan, korban kecelakaan saat membersihkan alat yang masih terpasang di bagian atas dinding panjat. Jamal mengungkapkan, pemeriksaan, pengumpulan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak masih dibutuhkan penyidik.

Petugas bahkan telah melakukan olah tempat kejadian perkara sejak Senin, 27 Juli 2020 kemarin, untuk mengetahui kronologi awal saat kecelakaan terjadi. Hasil pengumpulan data ini masih didalami. "Kita lakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar," ungkap Jamal.

2. Polisi dalami SOP penggunaan wall climb yang digunakan korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di