Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu, masyarakat Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, memprotes penambangan pasir laut untuk proyek Makassar New Port. Warga menyebut aktivitas tambang pasir yang membuat air laut menjadi keruh sehingga hasil tangkapan laut mereka menurun.
Pihak PT Pelindo IV pun akhirnya buka suara soal aksi protes warga yang sudah dilakukan tiga kali ini. Pelindo mengklaim bahwa pihaknya selama ini tetap menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pelindo IV (Persero), Dwi Rahmad Toto, dalam pertemuan di Kantor Pelindo IV Makassar, Selasa (7/7/2020), yang membahas konflik penambangan pasir.
"Jadi untuk Makassar New Port itu kalau kita lihat yang sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 itu, luas lokasinya lebih dari 1.000 hektare dan lokasinya itu sudah sesuai ketentuan," ucap Dwi.
