Manado, IDN Times – Polresta Manado akhirnya berhasil menangkap pelaku penikaman di Jalan Sam Ratulangi berinisial S pada Selasa (19/7/2022). S merupakan warga Kelurahan Mahakeret, Wenang, Manado, Sulawesi Utara.
S ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang bernisial SM alias Epen (21), CW (22), dan JW (29). Keempatnya ditangkap di tempat berbeda. Total ada 9 pelaku penganiayaan dan penikaman di Jalan Sam Ratulangi Manado yang kini sudah ditangkap semua, setelah hampir satu bulan menjadi buronan.
"Total ada 9 pelaku, 8 orang memukul dan satu orang menikam dua orang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin.