Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250708-WA0010.jpg
Polisi menangkap pelaku penembakan staf desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pelaku penembakan Hardianto (35), seorang staf di Kantor Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku diketahui bernisial N (42). Saat pelaku dihadirkan dihadapan awak media pada jumpa pers di Aula Polda Sulsel, Selasa (8/7/2025), N tampak mengenakan baju tahanan warna oranye. Pelaku juga terlihat tersenyum seakan tak menyesali perbuatannya meski telah dikawal 2 anggota polisi bersenjata lengkap di samping kiri kanannya. Satu pucuk senapan angin beserta satu dus proyektil peluru turut disita dan dihadirkan.

Kabid Humas Kombes Didik Supranoto mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Imus Payau, Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025).

"Korban H (35) pekerjaan perangkat desa, pelaku N (42) pedagang yang juga ditinggal di Dusun Je’nematallasa Kecamatan Panakkukang Kabupaten Gowa," kata Didik saat konferensi pers yang juga didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Didik mengungkapkan pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Motif pelaku melakukan penembakan karena sakit hati korban lebih banyak mendapatkan harta warisan berupa tanah dari sang mertua.

"Motifnya yaitu perebutan harta warisan karena tersangka dan korban masih saudara ipar. Pelaku dapat jatah warisan lebih sedikit sehingga balas dendam dengan korban," ucap Didik.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama lima tahun. 

Sebelumnya diberitakan, Hardianto (35), seorang staf di Kantor Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terluka usai ditembak orang tak dikenal, Kamis dini hari (26/6/2025). Peristiwa itu dialami korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

"Saat ini (korban) masih penanganan medis. Tadinya, berobat di rumah sakit swasta, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf, kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Wahidin Makassar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminial Polres Gowa AKP Bahtiar.

Editorial Team