Makassar, IDN Times - Polri memastikan dua pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Filipina, pada 27 Januari 2019 lalu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka adalah pasangan suami-istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh.
Polri menyebut pasangan tersebut diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) asal Makassar. Namun sejauh ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan belum tahu mengenai hal itu. Polda juga enggan menanggapi pertanyaan soal pelaku terorisme karena bukan kewenangannya.
"Itu kewenangan Densus (Densus 88 Anti-Teror Polri)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada IDN Times di Makassar, Selasa (23/7).