Manado, IDN Times – Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara, Jefry Rondonuwu, melaporkan pegawai pelayanan spa di Hotel Sutanraja Minut, Sulawesi Utara, berinisial MR. MR dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Jefry.
Jefry didampingi kuasa hukumnya, Tonny Rawung, melaporkan hal tersebut pada Jumat, 7 Februari 2025. Ia menepis tuduhan yang menyebut bahwa dirinya berniat menyewa pegawai tersebut untuk berhubungan seksual.
“Klien saya sudah berkeluarga, jadi tidak mungkin melakukan hal tersebut,” kata Tonny, Rabu (12/2/2025).