Pasangan kekasih di Makassar ditahan polisi usai mengeroyok seorang perempuan. (IDN Times/Darsil Yahya)
Sementara Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil menegaskan Polres Pelabuhan Makassar berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih yang menimbulkan keresahan publik melalui media sosial.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak mengambil langkah kekerasan ataupun main hakim sendiri," tandas Aidil.
Sebelumnya diberitakan,Sebuah video pengeroyokan terhadap seorang wanita muda berinisial NA (21) viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Serda Usman Ali, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (3/7/2025).
Dalam video yang beredar luas, terlihat NA dikerubungi oleh sejumlah perempuan yang langsung memukul dan menjambak rambutnya hingga tersungkur ke aspal.
Beberapa warga sempat mencoba melerai, namun para pelaku tak mengindahkan. Korban hanya bisa menangis histeris sambil memegangi kepalanya yang terluka, sebelum akhirnya diselamatkan oleh rekannya.