Timika, IDN Times — Asap hitam mengepul dari ban bekas yang terbakar di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/7/2025) siang. Di sepanjang ruas jalan depan rumah korban, kayu balok melintang menutup akses jalan.
Pemalangan itu dilakukan oleh keluarga almarhum YGA, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di SP5 pada Selasa pekan lalu.
Pantauan IDN Times di lokasi menunjukkan aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT. Keluarga korban menyatakan tuntutan mereka jelas: Rp1 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya YGA, remaja kelahiran 2006. Angka tersebut, kata mereka, tidak untuk ditawar.
“Kami kasih waktu satu hari. Kalau tidak dibayar, kami akan buat aksi yang lebih besar. Pokoknya kita tunggu sampai besok matahari terbit,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara tinggi di hadapan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIT, jajaran Polres Mimika mendatangi pihak keluarga dan mencoba menenangkan situasi.
Diskusi berlangsung antara aparat dan perwakilan keluarga. Pihak kepolisian meminta agar aksi tetap berjalan damai dan tidak berujung anarkis.
“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pengendara yang terlibat. Tapi kami juga imbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool di lokasi.