Makassar, IDN Times - Petugas tim Jatanras Polrstabes Makassar mengakhiri pelarian MR, 24 tahun, pria yang diduga otak aksi demontrasi ricuh di depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), 8 Juli 2024 lalu. Usai kejadian itu seorang anggota polisi terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, MR ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024). MR sebelumnya buron karena kabur saat rekan-rekannya lebih dulu ditangkap polisi.
“Pelaku ini memang yang merencanakan dan mengatur aksi untuk bisa chaos dengan anggota. Dia juga yang menginstruksikan untuk membakar ban, menutup jalan, membajak truk, dan memblokade jalan,” kata Devi di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (18/7/2024).