Makassar, IDN Times - Organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan meminta pemerintah provinsi agar mencabut izin W Super Club dan sejenisnya di Kota Makassar. Hal ini menyusul penolakan hadirnya klub tersebut.
Pernyataan itu disampaikan FUIB ketika menemui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel di Kantor Gubernur, Jumat (31/5/2024). Pertemuan itu berlangsung cukup alot. Pasalnya, ormas Islam terus mendesak agar klub itu ditutup sementara pemprov menjelaskan mekanisme perizinannya.
FUIB bahkan mendesak Pemprov menutup tempat itu dalam waktu 1 x 24 jam dan mencabut izin operasionalnya sesuai regulasi. Akhirnya, pemprov pun sepakat dengan permintaan FUIB.
"Salah satu di antaranya penolakan terhadap W Super Club dan sepakat bahwa antara pemerintah Provinsi Sulsel dengan ormas-ormas Islam dan ormas sosial lainnya untuk menutup tempat itu secara regulasi," kata Ketua Forum Umat Islam Bersatu Sulsel, Muchtar Dg Lau kepada wartawan setelah pertemuan itu.