Makassar, IDN Times – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT resmi dihentikan. Keputusan itu diambil setelah seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan.
Penghentian operasi diumumkan Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohamamd Syafii usai rapat evaluasi pada hari ketujuh operasi, Jumat malam (23/1/2026), di Kantor Basarnas Makassar.
"Pada malam hari ini, saya selaku Kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR coordinator, men-declare bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat PK-THT saya nyatakan selesai," kata Syafii.
Operasi SAR berlangsung di tengah tantangan berat sejak hari pertama, terutama kondisi cuaca ekstrem dan medan pegunungan yang curam. Jasad bahkan sempat tertahan berhari-hari di dalam hutan karena upaya evakuasi tidak memungkinkan.
