Makassar, IDN Times – Polres Gowa terus menggencarkan perang terhadap narkotika. Selama 19 hari Operasi Antik Lipu 2025, Satres Narkoba mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 48 tersangka.
"Operasi ini adalah perintah langsung dari Bapak Kapolri dan Kapolda Sulsel, yang kami laksanakan sejak 10 hingga 29 Juni 2025," kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers, Senin (30/6/2025).
Dari total tersangka, 44 di antaranya merupakan pria dan empat sisanya perempuan. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Gowa, termasuk sejumlah titik di Makassar dan sekitarnya.