Makassar, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan manipulasi data kependudukan pada pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi. Berdasarkan laporan masyarakat, setidaknya ada sembilan motif atau modus terkait manipulasi data.
Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar mengatakan, pada PPDB tahun ini pihaknya menerima delapan laporan masyarakat, enam konsultasi non-laporan, serta aduan-aduan viral di media sosial.
"Dari laporan-laporan tersebut, 4 SMA di Makassar yang menjadi Terlapor dalam pengaduan masyarakat,” kata Ismu pada konferensi pers di kantornya di Makassar, Rabu (16/8/2023).
Ismu menjelaskan, empat sekolah tersebut masing-masing SMA Negeri 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar. Dari total 720 siswa yang lulus untuk kuota jalur zonasi di 4 sekolah tersebut, Ombudsman menemukan 99 siswa bermasalah dalam hal data kependudukan yang menjadi syarat kelulusan dalam jalur tersebut.