Makassar, IDN Times - Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan, terjadi malaadministrasi dalam proses seleksi calon Direksi dan Dewan Pengawasan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Fajar Sidiq mengaku, soal malaadministrasi dalam seleksi Direksi dan Dewas BUMD itu, pihaknya telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ke Pemkot Makassar.
"Saya kira jelas dengan LAHP yang diberikan ke Pemkot Makassar untuk melaksanakan korektif dan perbaikan selama 30 hari," Kata Fajar kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).
