Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Oknum Perwira Polda Sulbar Ancam-Hina Perempuan saat Utangnya Ditagih

Kantor Polda Sulbar / Istimewa
Intinya sih...
- Siti Nurhasanah melaporkan AKBP RA ke Mabes Polri dan Propam Polda Sulbar karena diancam dan diperlakukan arogan serta penggelapan mobil miliknya.
- AKBP RA mengancam, menghina, dan menguasai mobil milik Siti Nurhasanah setelah sebelumnya diminta tolong untuk dijualkan.
- Kuasa Hukum Siti menyatakan bahwa AKBP RA terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian dan pidana berupa penggelapan terhadap kendaraan roda empat.
Makassar, IDN Times - Seorang perwira polisi Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial AKBP RA dilaporkan ke Mabes Polri dan Propam Polda Sulbar oleh seorang perempuan, bernama Siti Nurhasanah karena merasa diancam dan diperlakukan secara arogan oleh AKBP RA.
AKBP RA telah melakukan penghinaan atau penistaan berupa kata-kata kotor dan tidak pantas 'seperti anjing, babi, bangsat', serta pengancaman kata-kata 'awas lo, hati-hati bawa mobil, awas lo gue ancurin mobil loe'.
Selain itu, penguasaan barang milik Siti Nurhasanah berupa satu buah mobil Rush yang harusnya dicicil oleh AKBP namun malah dipegang dan dikuasai sejak Februari 2024 yang lalu.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us