Gelombang aksi unjuk rasa drive ojek online yang menolak rencana penetapan status pekerja tetap dan potongan komisi 10 persen. (Dok. IDN Times)
Penolakan serupa terjadi di Jakarta. Banyak pengemudi menyuarakan keberatan terhadap rencana status pekerja tetap. Irwansyah, pengemudi ojol selama 10 tahun, menilai fleksibilitas adalah identitas profesi mereka.
“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya.
Aksi penolakan terbesar berlangsung lebih awal pada Jumat, 7 November 2025, saat ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monas. Massa datang dari Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie atau Bang Oki, menegaskan bahwa mereka tak menentang pemerintah, tetapi ingin memastikan regulasi tetap adil.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga,” kata Oki.
URC Bergerak mengajukan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
Menolak potongan komisi 10 persen
Menolak status mitra menjadi pekerja tetap
Mendesak pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi
Menuntut payung hukum yang adil bagi seluruh pihak
Aspirasi tersebut diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, yang berjanji meninjau ulang substansi ranperpres serta melibatkan komunitas driver pada pembahasan lanjutan.