Makassar, IDN Times – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Selatan pada Februari 2026 tercatat sebesar 116,86 atau turun 1,07 persen dibanding Januari 2026 yang sebesar 118,12. Penurunan ini menunjukkan daya beli petani di perdesaan melemah karena harga hasil pertanian yang diterima petani turun, sementara harga kebutuhan yang harus mereka bayar justru meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan dalam Berita Resmi Statistik yang dikutip Rabu (4/3/2026) menjelaskan, NTP merupakan indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Jika NTP di atas 100, berarti secara umum petani mengalami surplus atau harga produksi yang diterima lebih tinggi dibanding pengeluaran mereka, sedangkan jika di bawah 100 berarti petani mengalami defisit.
