Makassar, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dilanda kecemasan. Karena, suara mereka diabaikan. Walhasil pelbagai persoalan pun timbul akibat aktivitas tambang nikel.
Seorang masyarakat, Ameria Sinta, mengaku tidak pernah diajak bertemu dan komunikasi oleh PT Vale Indonesia. Padahal, perusahaan tambang nikel raksasa itu melakukan aktivitas tambang di Kecamatan Wasuponda. Bahkan, lahan masyarakat diserobot oleh Vale, tanpa ada ganti rugi.
“Warga tak mampu melawan,” ucap Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe saat ditemui di rumahnya, Sabtu 27 Agustus 2022.
Padahal, masyarakat telah berkali-kali diperingati oleh Vale. Karena warga masih berkebun di lokasi itu, sehingga perusahaan memasang patok sebagai tanda wilayah konsesi.
Menurutnya, Vale adalah perusahaan tambang yang cerdik. Mereka mampu membuat bentrok antar satu warga dengan yang lain. Akibatnya, masyarakat tidak bisa bersatu.
Warga Desa Balambano, Lukman mengatakan tanahnya telah diserobot oleh Vale, tanpa sepengetahuannya. Luas lahan yang masuk konsesi satu hektare, tanpa ada ganti rugi.
Perusahaan atau pemerintah tidak pernah mengajak warga berkomunikasi. Klaim sepihak oleh Vale karena berdasar kontrak karya yang berlaku 17 Oktober 2014 hingga 28 Desember 2025.