Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nelayan Selayar Temukan 25 Kg Kokain Terdampar di Pesisir Pantai
Paket diduga Narkotika Jenis Kokain yang Ditemukan Oleh Nelayan Selayar Terdampar di Pesisir Pantai (Dok. Humas Polres Selayar).
  • Nelayan di Kepulauan Selayar menemukan paket mencurigakan berisi serbuk putih yang setelah diuji terbukti mengandung kokain, pertama kali ditemukan pada akhir Februari 2026.
  • Total 25 paket dengan berat sekitar 25,44 kilogram kokain ditemukan di beberapa titik pesisir Selayar dan seluruhnya telah diamankan oleh aparat kepolisian serta TNI.
  • Seluruh barang bukti dikirim ke Makassar untuk pemeriksaan laboratorium forensik dan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri asal-usul serta jaringan peredaran narkotika tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 25 Kilogram paket yang diduga berisi narkotika jenis kokain ditemukan terdampar di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Kokain ditemukan oleh nelayan secara bertahap.

Temuan pertama terjadi pada Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 24.00 Wita di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan mengatakan, seorang warga bernama Kamaruddin menemukan dua bungkusan mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut.

"Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “Stone” dengan berat bruto sekitar 690 gram serta satu bungkusan plastik putih yang dililit lakban dengan berat sekitar 1 kilogram," ucap Didid dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Minggu (15/3/2026).

1. Hasil rapid test narkotika ungkap paket adalah kokain

Polisi dan TNI perlihatkan paket diduga Narkotika jenis kokain yang ditemukan oleh nelayan Selayar terdampar di pesisir pantai (Dok. Humas Polres Selayar).

Warga yang menemukan barang tersebut kemudian melaporkan kepada anggota Polres Kepulauan Selayar. Setelah diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan sampel awal menggunakan alat rapid test narkotika.

"Hasilnya menunjukkan adanya kandungan zat COC atau kokain,” kata Didid.

Penemuan berikutnya terjadi pada Minggu 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 Wita di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki. Ditemukan oleh warga bernama Irwan dalam sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.

"Setelah dibuka, di dalam karung tersebut terdapat tujuh pasang sepatu serta empat bungkusan plastik hitam bertuliskan “Bugatti” yang diduga berisi kokain dengan berat bruto sekitar 3 kilogram," tuturnya.

Didid menjelaskan, barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada anggota Polres Kepulauan Selayar.

"Pada keesokan harinya, Senin 9 Maret Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar langsung mendatangi lokasi serta mengamankan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

2. Total ada 25 paket dengan berat 25,44 kilogram

Polisi dan TNI perlihatkan paket diduga Narkotika jenis kokain yang ditemukan oleh nelayan Selayar terdampar di pesisir pantai (Dok. Humas Polres Selayar).

Paket selanjutnya kembali ditemukan pada Jumat 13 Maret 2026 siang, juga dilakukan penyerahan barang bukti diduga kokain dari Kodim 1415/Selayar kepada Polres Kepulauan Selayar.

"Barang tersebut terdiri dari 14 bungkusan putih yang masih terlakban dengan berat sekitar 14 kilogram serta 6 bungkusan plastik putih yang telah terkoyak dengan berat sekitar 5 kilogram, yang juga merupakan hasil temuan di wilayah pesisir Selayar," beber Didid.

Kemudian pada Jumat malam (13/3/2026) satu paket mencurigakan dengan berat sekitar 1 kilogram kembali ditemukan warga bernama Nuka di pesisir Pantai Barat Lingkungan Bontosinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomate, pada Jumat malam (13/3/2026).

Ia melihat tumpukan sampah di pinggir pantai dan setelah diperiksa menemukan satu bungkusan mencurigakan berisi serbuk putih yang diduga kokain kemudian membawanya ke rumah dan sekitar pukul 21.00 Wita melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Barat Lambongan, Bripka Andi Nuryadin.

"Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kapolsek Bontomate dan Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar,” ujarnya.

Didid mengungkapkan, temuan terbaru ini melengkapi rangkaian penemuan sebelumnya di sejumlah wilayah pesisir Selayar, di mana nelayan dan warga telah menemukan 25 paket yang diduga kokain dengan total berat sekitar 25,44 kilogram di beberapa lokasi berbeda.

"Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan ditangani melalui koordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan serta unsur TNI, dan proses penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Polda Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin sebagai bagian dari upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga masuk melalui jalur laut," tuturnya.

3. Barang bukti dibawa ke Makassar untuk penyelidikan

Paket diduga narkotika jenis kokain yang ditemukan oleh nelayan Selayar terdampar di pesisir pantai (Dok. Humas Polres Selayar).

Kapolres Selayar menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan masyarakat langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan sebagian sampelnya telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal dari temuan tanggal 28 Februari 2026 menunjukkan positif mengandung narkotika golongan I jenis kokain.

“Polres Kepulauan Selayar telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa pengamanan barang bukti, pembuatan berita acara, serta pengiriman sampel ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zatnya. Saat ini kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul barang tersebut,” kata Didid.

Perkembangan terakhir, barang temuan yang sebelumnya diamankan oleh Kodim 1415/Selayar, telah dibawa ke Makassar oleh Dandim 1415 Selayar, untuk diserahkan kepada Pangdam XIV/Hasanuddin dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kapolda Sulawesi Selatan.

"Sementara barang temuan yang diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar juga akan dibawa ke Polda Sulsel untuk diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Sulsel guna penanganan lebih lanjut," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team