Makassar, IDN Times – Seorang pria berinisial RAF (35), warga Kota Makassar, ditangkap polisi karena membobol rekening milik anggota polisi inisial AM (40) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Parahnya lagi, sebagian uang yang dicuri itu digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan pelaku menguras isi ATM korban senilai Rp10,6 juta setelah menemukan dompet milik korban yang terjatuh di sebuah toko swalayan.
“Iya, ada uang yang digunakan untuk judol (judi online) juga,” ungkap Alfian, kepada awak media, Selasa (1/7/2025).