Makassar, IDN Times - Rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, masih menyisakan tanda tanya. Warga yang masih menolak, khawatir terhadap dampak pembangunan fasilitas tersebut di sekitar permukiman mereka.
Bagi warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa, persoalan utamanya bukan keberadaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Mereka mempersoalkan lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan rumah penduduk dan berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat.
Penolakan itu telah disampaikan berulang kali melalui aksi demonstrasi dan pertemuan dengan pemrintah. Warga juga meminta pemerintah meninjau ulang, bahkan membatalkan, rencana pembangunan PSEL di Kampung Mula Baru, Tamalanrea.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar tetap memandang PSEL sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan. Namun, Pemkot mengakui masih ada sejumlah persoalan hukum, teknis, dan sosial yang perlu diselesaikan sebelum proyek tersebut dapat dilanjutkan.
