Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan tenaga kesehatan demo depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9/2025). Dok. IDN Times/Istimewa
Puluhan tenaga kesehatan demo depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9/2025). Dok. IDN Times/Istimewa

Intinya sih...

  • Massa aksi bawa spanduk "Nakes Berduka" dan tuntut kepastian status ASN/PPPK.

  • Tuding nepotisme hingga mafia data sebagai penyebab ironisnya kondisi nakes.

  • Sembilan tuntutan nakes, termasuk status ASN, upah sesuai UMR/UMK, dan pemberantasan praktik nepotisme.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Nakes Sulsel Blokade Jalan Depan Kantor Gubernur, Tuntut Kepastian Status ASN/PPPK

Makassar, IDN Times - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam aliansi pemerhati kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Kamis (18/9/2025) sore.

Mereka berdiri di tengah jalan sehingga membentuk blokade dan membakar ban bekas. Selain itu, massa juga mengumpulkan beberapa batu.

Akibatnya, pengendara yang hendak menuju ke Jl Panaikang dan Jl Perintis Kemerdekaan terjebak macet.

1. Massa aksi bawa spanduk "Nakes Berduka"

Puluhan tenaga kesehatan demo depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9/2025). Dok. IDN Times/Istimewa

Nakes yang mayoritas perempuan ini, kompak mengenakan baju putih dibalut jilbab biru. Mereka juga membawa pataka atau spanduk demo bertuliskan "Nakes Berduka". Adapula "Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Oleh Birokrasi".

Puluhan nakes ini demo menuntut agar segera diangkat sebagai ASN atau PPPK. Menurut mereka, selama bertahun-tahun mengabdi untuk Sulsel, tapi belum ada kepastian dan nama mereka tidak ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sudah berapa kali bolak - balik ketemu anggota DPRD, ketemu Bupati tapi tidak ada solusi (kepastian status)," ucap orator aksi melalui pengeras suara.

2. Tuding nepotisme hingga mafia data

Puluhan tenaga kesehatan demo depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9/2025). Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Jenderal lapangan aksi, Sahid Simond mengatakan kondisi nakes sangat ironis karena praktik nepotisme, pilih kasih, hingga dugaan mafia data semakin memperparah penderitaan nakes yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan rakyat.

"Kondisi ini mencederai rasa keadilan, merendahkan martabat profesi kesehatan, dan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga kesehatan," kata Sahid Simond dikutip IDN Times dari pernyataan sikapnya.

3. Sembilan tuntutan nakes: dari status ASN hingga upah sesuai UMR/UMK

Puluhan tenaga kesehatan demo depan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (18/9/2025). Dok. IDN Times/Istimewa

Berikut ini 9 poin tuntutan utama nakes;

1. Mendesak Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk memperjuangkan kepastian status tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi tetapi belum terdata dalam pangkalan BKN.

2. Mendesak DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel agar Nakes yang telah bertahun-tahun mengabdi diberikan status yang jelas, minimal sebagai Pegawai Paruh Waktu/PPPK sesuai regulasi terbaru.

3. Mendesak Pemerintah Sulsel untuk menjamin upah, insentif, dan tunjangan bagi tenaga kesehatan, sekurang-kurangnya menyesuaikan pada UMR/UMK dan UU Ketenagakerjaan.

4. Mendesak Gubernur, DPRD, dan Inspektorat Sulsel untuk segera memberantas praktik nepotisme, pilih kasih, dan mafia data dalam pengelolaan tenaga kesehatan.

5. Mendesak DPRD Sulsel untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau setidaknya rapat rekomendasi resmi guna memastikan persoalan tenaga kesehatan Sulsel agar terselesaikan secara adil serta mengadakan rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.

6. Meminta Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk segera mengembalikan dan memperjuangkan hak tenaga kesehatan di Kabupaten Pangkep yang telah terdaftar namun gagal mengikuti tes PPPK tahap I dan II, namun hingga kini tidak dimasukkan dalam pendataan sebagai pegawai paruh waktu.

7. Meminta Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel untuk segera mengembalikan tenaga kesehatan yang telah dipecat di rumah sakit lingkup kewenangan provinsi, serta mengkoordinasikan pemerintah kabupaten/kota agar melakukan pemanggilan kembali terhadap tenaga kesehatan yang diberhentikan secara sepihak. Selain itu, Gubernur diminta memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang mengalami pemecatan sewenang-wenang di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

8. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk menghentikan perekrutan tenaga honorer di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulsel, serta mengkoordinasikan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer di wilayahnya masing-masing.

9. Meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk memastikan pemberian gaji sesuai standar UMP/UMR bagi seluruh pegawai BLUD pada rumah sakit lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, serta mengkoordinasikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar pegawai BLUD di daerah masing-masing mendapatkan upah sesuai UMR/UMK atau upah layak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team