Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Makassar mempercepat proses sertifikasi aset. Hal ini dibahas saat pertemuan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Adri Virly Rachman dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota, Rabu (4/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Munafri menyoroti masih banyak aset pemerintah yang belum bersertifikat. Beberapa di antaranya merupakan fasilitas umum yang dikuasai pihak ketiga.
Menurut data Pemkot Makassar, dari 146 kelurahan, sebanyak 60 lokasi lahan belum bersertifikat. Selain itu, 17 kantor kelurahan masih beroperasi di bangunan yang disewa.
"Saya lihat aset-aset milik pemerintah banyak yang masih dikuasai oleh pihak ketiga. Ini harus menjadi fokus kita bersama," kata Munafri.