Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Tamalanrea. Kajian ini dimaksudkan untuk memastikan proyek tersebut berjalan aman dan tidak merugikan warga setempat.
Munafri menyebutkan kapasitas sampah kota yang mencapai 1.000-1.300 ton per hari, dengan lebih dari 50 persen berupa sampah organik sehingga harus dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi PLTSa agar dapat beroperasi sesuai target energi listrik 20-25 MW.
"Apakah kapasitas sampah itu cukup? Kalau tidak, apakah harus mengambil sampah dari daerah lain untuk mencukupkan. Ini yang harus dikaji serius," kata Munafri saat menerima aspirasi warga setempat di Balai Kota, Selasa (19/8/2025).
Warga sekitar lokasi PLTSa, khususnya di Mula Baru, Tamalalang, serta klaster Alamanda dan Akasia, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Biringkanayya, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kesehatan, dan kualitas hidup mereka.