Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dengan cara membongkar lapak mereka di sejumlah titik bukan bertujuan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut disebutnya sebagai langkah penataan ruang publik agar tetap tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha warga.
Munafri mengatakan penertiban ditempuh untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan hak publik. Pemerintah ingin memastikan trotoar, badan jalan, dan saluran drainase dapat kembali digunakan sesuai fungsinya.
"Pelarangan-pelarangan itu atau proses yang kita lakukan ini adalah bukan proses untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka," kata Munafri, Senin (16/2/2026).
