Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Munafri Instruksikan Camat dan Lurah di Makassar Kawal Malam Takbiran
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan camat dan lurah mengawal malam takbiran Idulfitri 1447 H agar berjalan aman, tertib, dan khidmat di wilayah masing-masing.
  • Masyarakat diperbolehkan melaksanakan takbiran, namun dilarang melakukan konvoi kendaraan, menyalakan petasan, mercon, atau knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  • Pelaksanaan takbiran diminta dilakukan terorganisir melalui koordinasi kecamatan hingga RT/RW untuk menjaga tradisi serta mempererat kebersamaan warga Makassar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan malam takbiran di wilayah masing-masing. Instruksi ini diberikan untuk memastikan perayaan takbiran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

"Takbiran tetap dilaksanakan, saya minta pak Camat, pak Lurah, berkoordinasi sama pihak keamanan. Memastikan malam takbiran bejalan aman dan tertib di wilayah mereka," kata Munafri, Rabu (18/3/2026).

1. Tidak ada larangan takbiran tapi aktivitas berisiko dilarang

Ilustrasi takbiran keliling. (IDN Times/Yudi Pane)

Munafri menegaskan masyarakat tidak dilarang menggelar takbiran. Namun, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti konvoi kendaraan, bunyi petasan, mercon, dan knalpot bising, tetap dilarang.

"Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," kata Munafri.

2. Takbiran digelar terorganisir di lingkungan masing-masing

Ilustrasi takbiran keiling (ANTARA FOTO)

Pelaksanaan takbiran sebaiknya digelar secara terorganisir di lingkungan masing-masing, melalui koordinasi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW. Warga diminta menyelenggarakan kegiatan secara tertib dengan dukungan aparat keamanan setempat.

"Lewat pihak kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing," kata Munafri. 

3. Menjaga tradisi dan kebersamaan warga

Ilustrasi takbiran keliling disemarakkan dengan pawai obor. (ANTARA FOTO/Sakti Karuru)

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga tradisi malam takbiran sebagai bagian dari identitas masyarakat Makassar sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga. Munafri menekankan malam takbiran bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, camat dan lurah diminta bekerja sama dengan aparat keamanan dalam pengawasan di wilayah masing-masing. Dengan demikian, suasana malam takbiran diharapkan tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

"Kita berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idulfitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama," katanya.

Editorial Team