Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, menyikapi polemik terkait ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persoalan ini sempat jadi perbincangan setelah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel menerbitkan surat imbauan, Selasa 14 Desember 2021.
Belakangan, imbauan Kemenag Sulsel kepada pihak internal mereka agar senantiasa menyampaikan ucapan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui spanduk, akhirnya dicabut. Pencabutan surat imbauan itu setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Organisasi Masyatakat (Ormas) Islam, menyampaikan keberatan.
Menurut MUI Sulsel, segala yang terkait dengan perbedaan pendapat ulama tentang boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal, harus disikapi dengan bijak.
"Jangan menjadi polemik yang bisa mengganggu kerukunan dan harmonisasi antara umat manusia khususnya bangsa Indonesia," kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri dalam konfrensi pers, terkait tausiah Nataru 2022 di kantornya, Kamis (16/12/2021).