Salah satu jemaah haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang (46). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Video viral Suarnati mengenakan banyak perhiasan emas beredar usai kepulangannya di Makassar dari Saudi, Rabu, 5 Juli 2023 lalu. Penampilannya menarik perhatian di antara jemaah haji yang rata-rata berdandan mewah.
"Sebenarnya dari tanah suci sudah saya siapkan, jadi saat di pesawat langsung saya pakai (emasnya). Tidak semua (emas) saya beli di sana, jadi 80 (gram) itu saya bawa dari Makassar, 100 gram saya beli di sana," ungkap Suarnati saat diwawancarai wartawan.
Bea Cukai Makassar memanggil Suarnati untuk mengklarifikasi pembalian perhiasan emas di luar negeri. Sebab menurut aturan, barang yang dibeli seharga di atas 500 dolar AS harus kena pajak masuk. Namun belakangan pihak Bea Cukai memastikan bahwa emas disebut seharga ratusan juta merupakan imitasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari saat dikonfirmasi di kantornya, Senin sore (10/7/2023).
"Berdasarkan penelitian kami, barang itu sudah kami koordinasikan juga dengan Pegadaian dan disiimpulkan bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (palsu)," ungkap Ria Novika.
Ria Novika menyebutkan, tim Unit Pengawasan Bea Cukai Makassar telah mendatangi rumah Suarnati di wilayah Kecamatan Tamalate untuk memeriksa emas yang dibeli sebanyak 100 gram di Makkah.
"Kami sudah kunjungi kediamannya, melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan memang beliau kooperatif atas kedatangan bea cukai termasuk menunjukkan barang atau perhiasan itu," terang Ria.
"Dan memang dia bawa pada saat turun dari pesawat itu, sudah kami cocokkan juga dengan video. Kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah," lanjutnya.