Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebutkan aktivitas kelompok besutan Puang Nene atau Walinono menyimpang dari akidah Islam.
Ketua MUI Kabupaten Bone, Prof KH Amir HM mengungkapkan, salah satu aktivitas Puang Nene yang menyimpang dari aqidah agama Islam adalah aktivitas yang mengarah pada penyembahan berhala.
"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah ke penyembahan berhala, dengan mengantar sesajen ke sungai dan melakukan ritual. Ini perbuatan musyrik," ungkap Prof Amir, Senin (27/3/2023).
Diketahui, aktivitas Puang Nene ini dilakukan di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Kelompok ini menurut MUI adalah Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.