Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyayangkan kekerasan yang dialami bocah perempuan berinsial AP. Anak berusia enam tahun itu jadi korban dari orang tua sendiri, kakek, dan pamannya, diduga karena praktik pesugihan.
Ketua MUI Gowa KH Abu Bakar menyatakan apa pun alasannya, menyakiti anak melanggar syariat agama.
"Tidak ada agama apa pun yang mengajarkan menyiksa, apalagi anak sendiri," kata Ketua MUI Gowa KH Abu Bakar saat dihubungi IDN Times, Senin (6/9/2021).