Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Luwu Raya Masih Tertunda
Massa aksi membolakde ruas jalan di Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Padang Sappa, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) (Dokumentasi warga).
  • Pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran daerah, sehingga wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru Luwu Raya masih tertunda menunggu keputusan lanjutan dari Presiden.
  • Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 370 daerah telah mengajukan usulan pemekaran, namun seluruhnya belum bisa diproses karena kebijakan moratorium masih berlaku.
  • Aksi demonstrasi masyarakat dan mahasiswa menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah serta Provinsi Luwu Raya menyebabkan jalur trans Sulawesi di wilayah Luwu lumpuh selama empat hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya kembali mengemuka. Namun hingga kini, harapan masyarakat agar wilayah tersebut dimekarkan masih harus tertahan karena kebijakan moratorium dari pemerintah pusat belum dicabut.

1. Kemendagri tunggu kebijakan Presiden

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, kepada wartawan usai menjadi keynote speaker dalam kegiatan Ramadan Leadership di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (22/2/2026). (Dok. Istimewa).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa seluruh usulan DOB, termasuk Luwu Raya, masih berada dalam tahap menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

“Kita tunggu kebijakannya yang masih berproses. Ada mekanisme yang harus diikuti. Saat ini masih berlaku moratorium yang juga sedang kita jalani,” kata Cheka kepada wartawan usai menjadi keynote speaker dalam kegiatan Ramadan Leadership di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (22/2/2026).

2. Sekitar 370 daerah mengajukan pemekaran

Massa aksi membolakde ruas jalan di Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) (Dokumentasi warga).

Menurutnya, usulan pembentukan DOB yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri jumlahnya tidak sedikit. Hingga kini, tercatat sekitar 370 daerah mengajukan pemekaran wilayah. Namun seluruhnya belum bisa diproses lebih lanjut karena terbentur kebijakan moratorium.

“Yang masuk itu cukup banyak, sekitar 370-an daerah. Tapi itu baru sebatas usulan,” ujarnya.

3. Masih moratorium, belum ada perubuhan

Warga memotong pohon untuk membolade ruas jalan di Desa Bosso, Kecamatan Walanreng Utara, Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026) (Dokumentasi warga).

Cheka menekankan, keputusan terkait kelanjutan moratorium sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Selama belum ada perubahan kebijakan, pemerintah tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Kebijakannya masih moratorium. Jadi kita tunggu saja arahan berikutnya. Sampai sekarang belum ada perubahan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo masyarakat dan mahasiswa yang menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan pemekaran Provinsi Luwu Raya, membuat jalur trans Sulawesi yang berada di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), lumpuh akibat akses jalan ditutup total.

Penutupan jalur trans Sulawesi sudah berlangsung selama empat hari, dimulai sejak hari Jumat hingga Senin hari ini (26/1/2026). Massa aksi memalang alat berat di tengah jalan hingga menebang pohon untuk memblokade ruas jalan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team