Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, menangkap seorang pria yang membawa kabur handphone saat transaksi COD (cash on delivery) dengan korban. Polisi sebut pelaku berinisial AA (28).
"Ini modus baru di mana pelaku mengajak korban untuk ketemu, COD, jual-beli barang dengan korban," kata Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).