Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Bone menangkap mantan polisi wanita (Polwan) bernama Nurul Qalbi (29), setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus sebagai calo penerimaan anggota Polri di Papua Barat.
Korbannya bernama Suherman (46), berasal dari Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengalami kerugian senilai Rp359 juta akibat ditipu oleh Nurul.