Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Miris, Ribuan Desa di Sulsel Masuk Kategori Tertinggal

IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Ribuan desa di Sulawesi Selatan masih tergolong tertinggal dan sangat tertinggal. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sulsel Ashari F Radjamilo menilai, desa-desa itu harus menjadi prioritas perhatian pemerintah.

Dari total 2.255 desa di Sulsel, baru 6 desa yang masuk dalam kategori mandiri. Sisanya, sebanyak 1.447 desa tergolong tertinggal, bahkan 90 desa masuk kategori sangat tertinggal. Selebihnya, masuk daftar desa yang berkembang.

"Fokus yang pertama adalah bagaimana kita entaskan itu desa tertinggal, kedua bagaimana untuk mengubah status desa menjadi desa mandiri. Sekarang ini kan Sulsel masih sangat di bawah sekali standarnya," kata Ashari saat ditemui usai penyerahan lomba mengenai Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Berprestasi di Hotel Four Points Makassar, Rabu (11/12).

Dia mengungkap, pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal itu akan menjadi salah satu tujuan utama di tahun 2020.

1. Bumdes jadi salah satu upaya percepatan pembangunan

IDN Times/Asrhawi Muin

Ashari mengatakan, pemberdayaan Bumdes menjadi salah satu upaya dalam percepatan pembangunan di desa. Maka dari itu, pemprov mendorong desa untuk lebih maju melalui lomba tersebut.

Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur keluar sebagai juara pertama kategori Desa Terbaik di Sulsel. Lalu ada Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, yang keluar sebagai kelurahan terbaik. Kemudian BumDes Bontosunggumanai, Desa Bontosunggumanai, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa menjadi pemenang lomba Bumdes.

Para pemenang ini pun mendapatkan uang pembinaan masing-masing senilai Rp1 miliar. Dana tersebut diharapkan bisa dipakai untuk pengembangan desa sebab pengentasan desa tertinggal.

"Harapan kita, Bumdes yang dimiliki desa bisa membantu untuk men-support kegiatan desa yang ada, agar desa tertinggal tidak ada lagi," kata Ashari.

2. Pengelolaan dana desa juga perlu ditingkatkan

IDN Times/Asrhawi Muin

Di samping itu, kata Ashari, pengelolaan dana desa juga perlu ditingkatkan. Pengelolaan dana desa yang baik akan membantu mengatasi masalah kemiskinan, utamanya di desa-desa tertinggal.

Salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan dana desa adalah dengan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa. Jika aparatur desa baik, maka pengelolaan dana desa juga diyakini akan baik.

"Peningkatan kapasitas aparat desa ini yang kami lakukan karena jadi tanggung jawab kami. Mudah-mudahan akan kami kawal terus penggunaan dana desa ini di tahun 2020 yang akan datang," ucap Ashari.

3. Pendamping desa perlu mendapatkan pembinaan

IDN Times/Asrhawi Muin

Ashari mengatakan bahwa saat ini semua kepala desa tengah berinovasi dalam pengelolaan dana desa dan Dana Alokasi Kinerja agar pemanfaatan uang-uang itu tepat sasaran. 

Agar tepat sasaran, Pemprov Sulsel akan terus mendampingi dan memberi pelatihan kepada para pendamping desa sehingga mereka nantinya bisa membantu kepala desa.

"Umpamanya, desa A memang kondisinya yang masih sangat terbelakang. Itu kita bimbing, kita bina," katanya.

Hanya saja, lanjutnya, pendamping desa baru berjumlah sekitar 1.300 orang. Dengan begitu, satu orang harus mendampingi 2-3 desa.

Padahal, kata dia, idealnya satu mendampingi satu desa supaya dalam menjalankan program bisa lebih fokus dan tepat sasaran. "Tapi itu kan ranahnya pemerintah pusat, bukan ranahnya kami di daerah. Tapi kami rasa masih cukuplah," ujar Ashari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
Asrhawi Muin
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us