Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menekankan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) selama penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini disertai tuntutan agar komunikasi dan koordinasi kerja tetap berjalan responsif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan ASN harus siap memberikan data dan informasi kapan saja saat dibutuhkan, meski tidak berada di kantor. Menurut dia, pola kerja selama WFH tetap mengedepankan kecepatan respons dan kesiapan kerja, terutama dalam mendukung kebutuhan pimpinan maupun pelayanan pemerintahan.
"Kalau kita minta data-data untuk ini, siapkan data-data itu. Kan bisa di-share pakai WhatsApp, bisa pakai email, dan sebagainya," kata Munafri, Kamis (2/4/2026).
