Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Meskipun taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Muhammad Rusdi (22), menjadi pesakitan karena menganiaya juniornya, Aldama Putra (19), hingga meninggal dunia, pimpinan kampus ATKP Makassar belum memecat Rusdi. 

Menurut Wakil Direktur III ATKP Makassar Nining Idyaningsih, Rusdi yang saat ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Senin siang (24/6), masih berstatus taruna ATKP karena belum pernah dipecat.

“Rusdi masih taruna karena statusnya diskorsing, belum dipecat, karena belum ada putusan pengadilan terkait kasus yang dijalaninya. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, kita rekomendasikan untuk pemecatan,” tutur Nining. 

1. Pimpinan ATKP Makassar hilangkan budaya senioritas di kampusnya

IDN Times / Aan Pranata

Terkait kasus penganiayaan berujung tewasnya taruna Aldama, pimpinan kampus ATKP yang dibawahi Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan, dengan menghilangkan gap senior-junior di dalam lingkungan kampus. Termasuk pula menghilangkan kewenangan senior menghukum juniornya yang melakukan pelanggaran disiplin di dalam kampus. 

“Kami melakukan tudang sipulung yang merupakan budaya Bugis-Makassar, duduk bersama saling mengakrabkan senior-junior, mereka bisa berkumpul di kantin atau di mana saja di dalam kampus, kita bikin nonton bersama di dalam teater kampus,” ujar Nining.

2. ATKP perketat pengamanan di dalam kampus

Editorial Team

Tonton lebih seru di