Makassar, IDN Times - Meskipun taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Muhammad Rusdi (22), menjadi pesakitan karena menganiaya juniornya, Aldama Putra (19), hingga meninggal dunia, pimpinan kampus ATKP Makassar belum memecat Rusdi.
Menurut Wakil Direktur III ATKP Makassar Nining Idyaningsih, Rusdi yang saat ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Makassar, Senin siang (24/6), masih berstatus taruna ATKP karena belum pernah dipecat.
“Rusdi masih taruna karena statusnya diskorsing, belum dipecat, karena belum ada putusan pengadilan terkait kasus yang dijalaninya. Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, kita rekomendasikan untuk pemecatan,” tutur Nining.